SOP (Standar Operasional Prosedur) Perpustakaan Kota Sorong
1. Tujuan: Menyediakan pedoman yang jelas untuk memastikan layanan yang efektif dan efisien, serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan produktif bagi pengunjung perpustakaan.
2. Ruang Lingkup: SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan operasional di Perpustakaan Kota Sorong, termasuk peminjaman dan pengembalian buku, pelayanan informasi, serta kegiatan program literasi dan pengembangan masyarakat.
Prosedur Layanan Peminjaman dan Pengembalian Buku:
A. Peminjaman Buku:
- Registrasi Anggota:
- Pengunjung yang ingin menjadi anggota perpustakaan harus mengisi formulir pendaftaran dengan data lengkap (nama, alamat, nomor telepon).
- Setelah pendaftaran selesai, anggota akan diberikan kartu anggota.
- Prosedur Peminjaman:
- Anggota dapat memilih buku yang ingin dipinjam dari rak yang tersedia.
- Anggota menyerahkan buku kepada petugas untuk pencatatan.
- Petugas akan memverifikasi status buku dan mendata tanggal peminjaman.
- Anggota menerima bukti peminjaman yang mencantumkan tanggal pengembalian.
- Batas Waktu Peminjaman:
- Peminjaman buku dapat dilakukan selama 7 hari (bisa diperpanjang jika buku tidak ada pemesanan).
B. Pengembalian Buku:
- Prosedur Pengembalian:
- Anggota mengembalikan buku sesuai dengan tanggal yang tercantum pada bukti peminjaman.
- Buku yang dikembalikan akan diperiksa oleh petugas untuk memastikan kondisi fisik buku.
- Denda Keterlambatan:
- Apabila buku terlambat dikembalikan, denda sebesar Rp 5.000 per hari akan dikenakan.
- Denda dibayar di loket perpustakaan.
Prosedur Layanan Informasi dan Konsultasi:
- Permintaan Informasi:
- Pengunjung yang membutuhkan informasi mengenai koleksi buku atau topik tertentu dapat menghubungi petugas informasi di meja layanan.
- Petugas akan memberikan informasi terkait koleksi atau mencari bahan bacaan yang relevan berdasarkan permintaan pengunjung.
- Konsultasi Khusus:
- Pengunjung yang memerlukan bantuan khusus dalam mencari bahan pustaka atau informasi ilmiah dapat melakukan konsultasi langsung dengan pustakawan.
- Pustakawan akan membantu pengunjung dalam mencari literatur yang dibutuhkan dan memberikan panduan dalam penggunaan sistem katalog.
Prosedur Layanan Komputer dan Internet:
- Penggunaan Fasilitas Komputer:
- Pengunjung dapat menggunakan komputer dengan mengisi formulir peminjaman komputer.
- Waktu pemakaian komputer terbatas maksimal 1 jam per orang (dapat diperpanjang jika tidak ada antrian).
- Penggunaan Internet:
- Pengunjung dapat mengakses internet melalui fasilitas yang tersedia, dengan mematuhi aturan penggunaan yang berlaku, seperti tidak mengakses konten ilegal atau merugikan pihak lain.
Prosedur Kegiatan dan Program Literasi:
- Program Literasi Anak dan Remaja:
- Program membaca bersama, lomba bercerita, dan kegiatan edukatif lainnya dijadwalkan setiap bulan.
- Pengunjung dapat mendaftar terlebih dahulu untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini.
- Seminar dan Workshop:
- Pengunjung dapat mendaftar untuk mengikuti seminar atau workshop yang diadakan di perpustakaan.
- Pendaftaran dapat dilakukan langsung di meja informasi atau melalui telepon/perpustakaan daring.
Prosedur Keamanan dan Kebersihan:
- Keamanan:
- Semua pengunjung wajib melakukan pemeriksaan barang bawaan di pintu masuk.
- Pengunjung yang membawa barang besar atau berbahaya diminta untuk menitipkannya di area yang telah disediakan.
- Petugas perpustakaan bertanggung jawab untuk memastikan keamanan pengunjung dan koleksi buku.
- Kebersihan:
- Pengunjung diharapkan menjaga kebersihan perpustakaan dengan tidak merusak atau mencoret-coret buku serta membuang sampah pada tempatnya.
- Petugas kebersihan akan melakukan pembersihan area perpustakaan setiap hari sebelum dan setelah jam operasional.
Prosedur Pengaduan dan Masukan Pengunjung:
- Penyampaian Pengaduan:
- Pengunjung yang memiliki keluhan atau pengaduan dapat mengisi formulir pengaduan yang tersedia di meja informasi.
- Semua pengaduan akan ditindaklanjuti oleh petugas perpustakaan dalam waktu maksimal 7 hari kerja.
- Masukan untuk Perbaikan Layanan:
- Pengunjung yang ingin memberikan saran atau masukan terkait pelayanan perpustakaan dapat mengisi formulir masukan di area yang disediakan atau melalui media sosial perpustakaan.
3. Penutup: SOP ini disusun untuk memastikan semua kegiatan di Perpustakaan Kota Sorong berjalan dengan lancar, efisien, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Semua petugas perpustakaan dan pengunjung diharapkan dapat mematuhi prosedur ini untuk menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembelajaran dan pengembangan literasi masyarakat.